Sebanyak 23 orang TKI asal Medan di negara Malaysia diduga mengalami kasus penipuan.
Informasi diterima dari Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo yang mengaku mendapat informasi melalui salah seorang dari 23 TKI tersebut bernama Dedek Cahyadi menyebutkan para TKI itu diduga ditipu oleh agensi tenaga kerja bernama PT. Satria Parang Tritis yang beralamat di Kota Medan.