Pantauan detikcom, di seberang Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014) pukul 14.05 WIB massa beroasi dan meneriakkan yel-yel sambil menenteng spanduk. Ada juga beberapa buruh yang terlihat memanggul boneka gurita raksasa berwarna biru simbol kesengsaraan buruh yang terbelit permasalahan kerja kontrak dan upah yang dirasa belum layak.
Para buruh tersebut berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indoensia (KASBI) dan Buruh Nasional. Berikut 10 tuntutan para buruh:
1. Hapuskan pekerja kontrak dan outsourcing
2. Berlakukan upah layak nasional
3. Stop PHK dan kriminalisasi anggota dan pengurus serikat buruh
4. Laksanakan hak buruh perempuan dan lindungi buruh perempuan Indonesia
5. Tangkap, adili dan penjarakan pengusaha nakal
6. Jaminan sosial bukan asuransi sosial
7. Turunkan harga BBM dan sembako
8. Pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat
9. Tolak privatisasi, bangun industri nasional
10. Tanah Air untuk kesejahteraan rakyat
Demo buruh di depan Istana (Foto:Taufan/detikcom)
sumber:::http://news.detik.com
Gaji Boss Perusahan 200 kali lipat Gaji Buruhnya , Rasio Upah Harus Diperbaiki
Pengamat: Rasio Upah Buruh dan Bos Perusahaan Harus Diperbaiki
FSPMI, Jakarta – Pengamat dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi (LePPeK) Suroto mengatakan rasio gaji di Indonesia harus diperbaiki karena semakin tidak sehat bahkan ada yang mencapai 500 kali antara pimpinan perusahaan dengan buruh.
“Rasio gaji rata-rata buruh dengan pimpinan perusahaan sangat jauh. Rasionya bisa 100 sampai 200 kali lipat. Bahkan bisa sampai ada yang di atas 500 kali,” kata Suroto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9).
Pihaknya mencatat konsentrasi aset nasional hingga 87 persen dikuasai oleh 0,2 persen dari jumlah penduduk di Tanah Air menjadi fakta yang mendorong semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin.
Suroto meminta pemerintah segera mengatur masalah batas rasio gaji selain kewajiban untuk melakukan redistribusi aset melalui program reforma agraria dan reforma korporasi secara menyeluruh.
“Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden mengenai batas rasio gaji. Angkanya maksimal 20 kali dari gaji terendah. Kemudian pemerintah dan parlemen baru nanti juga harus segera membentuk undang-undangnya yang sekaligus mengatur persoalan kepemilikan dalam paket reforma korporasi,” katanya dikutip Antara.
Pihaknya prihatin dengan semakin besarnya kesenjangan sosial di Tanah Air terindikasi dari tren gini ratio atau tingkat kesenjangan sosial ekonomi yang terus meningkat dan bahkan sejak 2013 merupakan yang paling buruk sepanjang sejarah.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Kalau secara struktural maka akan membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bisa menyebabkan revolusi sosial besar-besaran,” katanya.
Menurut Suroto hal itu harus jadi perhatian utama dan mendesak demi terciptanya daya saing bangsa ini dalam hadapi tantangan global menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Daya saing itu terkait dengan produktivitas yang juga berarti struktur gaji. Bukan semata kreativitas dan inovasi,” katanya.
sumber:::http://fspmi.or.id
No comments:
Post a Comment