Monday, November 17, 2014

INDONESIA:::UMK Bekasi Kota 2015 Rp 2.9 juta, Upah Sektoral Tembus 3 juta.



Bekasi. KSPI- Setelah melalui perundingan yg alot akhirnya UMK kota Bekasi tahun 2015 di tetapkan sebesar Rp. 2.954.135,Kelompok I : 3.397.135, Kelompok II: 3.249.344. Menurut laporan kontributor KSPI, hasil UMK Kota Bekasi ditentukan melalui mekasnime voting antara Pihak pemerintah dan Serikat Pekerja, sementara perwakilan pengusaha tidak ikut tapi hanya menyaksikan prosesnya.

Namun Buruh Bekasi khususnya kota tidak boleh lengah dan masih harus berjuang dan memastikan nilai UMK Bekasi Kota 2015 ini disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

No comments:

Post a Comment