Sebanyak 23 TKI asal Sumut yang sempat terlantar di Tanjung Manis Serawak Malaysia dan diduga ditipu oleh pihak agen PJTKI PT.Satria Parang Teritis yang beralamat dijalan gaperta medan akhirnya akan di pulangkan ke Indonesia dalam kurun waktu seminggu kedepan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Jahar Gultom selaku Kepala Konsul Jendral KJRI Kuching didampingi Windu setiyoso (pejabat.fungsi konsuler ), Muhammad abdullah (pejabat fungsi konsuler ), Rizal abdi (staf konsuler 1) melalui konprensi persnya kepada wartawan melalau pesan singkay Watss App (WA), Jumat (11/12/2015).
Menurut arahan Kepala Konsul Jendral KJRI, Jahar Gultom menyampaikan perundingan telah dilakukan di kantor KJRI Kuching antara 23 TKI dan pihak perusahaan yang dihadiri langsung oleh pihak perusahaan Mr.Hasni pemilik perusahaan, Mr. Jimmy eng, Mr. Cong, Mr. Kon ted jee, Mr. Nazri dan Mr. Richmond sudin.
” Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan dimana hasil perundingan pihak majikan (naim) bersedia memulangkan kami akan tetapi butuh proses beberapa minggu untuk pengurusan dari imigresen dan ticketing,” ujar Sahar Gultom
Sahar menambahkan hal itulah yang bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan (naim) karena menurutnya agent tidak ada bantuan dan pertanggung jawabanya.
” Awalnya perusahaan naim agak keberatan jika semua biaya pemulangan TKI harus dibebankan oleh pihaknya, sementara agen PJTKI tidak bertangung jawab, tapi akhirnya mereka bersedia untuk menyelesaikan masalah pemulangan TKI dan kita akan segera buatkan surat kesepakatan dimana para TKI juga tidak akan ada tuntutan terhadap perusahaan naim dibelakang hari,” cetusnya.
Masih dijelaskannya, tetapi pihak naim memohon untuk klarifikasi berita tentang mereka.
” bahwasanya tidak ada pihaknya (Perusahaan Naim-Red) melakukan penipuan terhadap para TKI, yang ada hanya kesalahpahaman antar para pihak terkait dan saat ini telah dapat diselesaikan oleh KJRI Kuching,” tandas Sahar.
Sementara Dedek Cahyadi Sirait koordinataor 23 TKI asal Sumut saat dihubungi mengatakan membenarkan telah ada kesepakatan antara pihak naim yang difasilitasi oleh KJRI dikantornya Kuching Malaysia, Dedek mewakili seluruh para TKI mengucapkan terimakasih kepada bung Willy Agus Utomo selaku Sekretaris FSPMI Sumut yang menjadi orang pertama yang mereka mintai bantuan petunjuk dalam penyelesaian kasus ini.
Dedek juga menyampaikan ribuan terimakasih kepada semua aktifis buruh di Indonesia yang juga mendukung, juga kepada Pengurus serikat pekerja di malaysia (MTUC) dan tak lupa pula terimakasih kepada rekan media khususnya yang disumut yang terus memberitakan persoalan mereka.
” Kami berterimakasih kepada bapak Willy agus utomo dari FSPMI Sumut, kepada rekan aktivis buruh Indonesia, kepada Bapak Fauzi dan Andrew Lo dari MTUC dan kepada media di Sumut yang terus pantau kondisi kami disini, ” jelasnya menutup pembicaraan.
source:::http://medanberita.co.id
Teks Foto : Suasana Perundingan Antara 23 TKI Dengan Pengusaha Naim di kantor KJRI Kuching, Menghasilkan Kesepakatan. (Ist
No comments:
Post a Comment