Wednesday, February 25, 2015

INDONESIA:::Minta Gaji Naik Malah di PHK, 137 Karyawan Ngadu ke DPRD

GAMBIR (Pos Kota) – Puluhan pengurus serikat pekerja PT Dai Nippon Printing (DNP) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Mereka mengadu kepada dewan karena 137 karyawan terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak dari tuntutan kenaikan gaji.
“Kami mohon perlindungan hukum. Karena pihak manajemen perusahaan bertindak semena-mena,” ujar ketua serikat pekerja, Fredy Sembiring kepada pimpinan Komisi B di gedung dewan kawasan Gambir, Selasa (24/2). Agendanya, pada pertemuan ini juga mengundang Dirut PT DNP, Yasushi Tanda dan Kadis Nakerstrans DKI Jakarta Prijono, namun keduanya tidak hadir.

Wakil Ketua Komisi B Verry Yonnevil menyesalkan sikap Yashushi dan Prijono yang tidak hadir untuk memecahkan masalah di sini. “Sebab, perwakilannya tidak bisa mengambil kebijakan sehingga pertemuan harus dijadual ulang,” ujar Verry meminta untuk pertemuan mendatang keduanya wajib datang.
Berdasarkan pengaduan dari Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi (SP-PPMI), pihak manajemen berupaya melakukan ‘union busting’ atau menghalangi karyawan membentuk kegiatan berserikat. “Pengusaha yang melarang karyawannya membentuk serikat pekerja merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” kata Verry, politisi Hanura.
Menurut data dari serikat tersebut, perusahaan yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur dan Karawang, Jawa Barat, tersebut pada tahun 2014 meraup keuntungan sekitar Rp 2,5 triliun. “Karyawan menuntut kenaikan gaji dan membentuk serikat tandingan, tapi malah berbuntut skorsing dan mengarah PHK,” papar Verry. Jumlah karyawan di perusahaan tersebut seluruhnya berkisar 2.400 orang, sedangkan yang terancam di-PHK sebanyak 137 orang, termasuk 43 pekerja di Pulogadung. (Joko)
Wakil Ketua Komisi B  DPRD DKI Verry Yonnevil
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Verry Yonnevil

No comments:

Post a Comment